SURABAYA, 15 FEBRUARI 2025
Surabayasatu.net - Dilepasnya jabatan Ketua Umum PP Muslimat NU oleh Khofifah Indar Parawansa dan memilih berada di Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, bukti Khofifah sangat tawadhu dengan para kiai yang berada di jajaran PBNU.
“Sikap tawadhu luar biasa dari Ibu Khofifah, karena merelakan jabatannya yang diembannya selama empat periode dilepaskan begitu saja,” kata Pengamat Politik Unair Hary Fitrianto di Surabaya, Sabtu (15/2).
Di struktur PBNU jelas mereka yang duduk di jajaran Rois Am atau tanfidziyah adalah para kiai kiai besar. Bahkan, di Ketua Rois Am PBNU dijabat K.H Miftahul Akhyar, kiai yang sangat disegani oleh Khofifah.
Saat PBNU meminta agar struktur kepengurusan Muslimat NU meniru susunan PBNU, serta merta PP Muslimat langsung mengikuti perubahan tersebut.
Ini membuktikan, kata Hari, bentuk tawadhunya sosok Khofifah Indar Parawansa terhadap perintah PBNU. “Khofifah berjiwa besar dengan organisasi yang sudah membesarkannya,” katanya.
Ini sekaligus, kata Hari, membalikkan semua anggapan bahwa sosok Khofifah tidak tergantikan di Muslimat NU, faktanya melalui kongres ini Khofifah berjiwa besar memiliki keinginan untuk Muslimat lebih mandiri dan tidak tergantung pada seseorang.
Pihaknya yakni Muslimat akan semakin besar kolaborasi antara Khofifah Indar Parawansa sebagai Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU dan Ketua PP Muslimat NU dijabat oleh Arifatul Choiri Fauzi.
“Kedepan Muslimat NU akan menjadi organisasi yang tidak bisa dianggap remeh. Ini adalah kolaborasi luar biasa yang bisa membesarkan Muslimat NU nanti,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Khofifah Indar Parawansa terpilih sebagai terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU periode 2025-2030 dalam Kongres XVIII Muslimat NU yang digelar di Asrama Haji, Sabtu (15/2) dini hari.
Sementara, Ketua PP Muslimat NU dijabat oleh Arifatul Choiri Fauzi. Jabatan tersebut sebelumnya dijabat Khofifah Indar Parawansa yang terpilih selama empat periode.
Namun, pada Kongres XVIII kali ini perubahan dalam PD/ART yang mengkombinasikan dengan PD/ART PBNU.
Dimana PBNU mensyaratkan agar Muslimat NU disamakan struktur organisasinya seperti PBNU. Dimana ada rais aam dan juga ketua tanfidziyah.
Tidak hanya itu, periodisasi kepengurusan juga turut diubah. Yang sebelumnya delapan tahun kini diputuskan untuk satu kepengurusan adalah lima tahun.***SO