Notification

×
Kunjungi Pengiklan

Pasca Putusan MK, Gubernur Khofifah Memilih Bungkam, Wagub Emil Menjawab Normatif

Senin, 16 Oktober 2023 | Senin, Oktober 16, 2023 WIB Last Updated 2023-10-17T03:48:12Z


 

Surabayasatu.net - Gubernur Khofifah Indar Parawansa memilih bungkam sedangkan Wagub Emil Elestianto Dardak memberikan jawaban normatif, saat keduanya ditanya terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.


Ditemui usai menghadiri acara Kelas Inspirasi Kegiatan Modul Nusantara Mahasiswa Inbound/Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) Semester Gasal 2023/2024 di Gedung Negara Grahadi, Gubernur memilih bungkam.


Wartawan yang berusaha meminta jawaban terkait putusan MK, Gubernur diam seribu bahasa, dan meminta wartawan untuk menanyakan tema acara malam itu, yakni  Kelas Inspirasi Kegiatan Modul Nusantara Mahasiswa Inbound/Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) Semester Gasal 2023/2024.


‘Wes yo rek….teman teman datang kan untuk meliput acara ini (Unair), red), tanya itu saja,” katanya. “Satu saka pernyataan Bu Gubm” teriak wartawan. Lagi lagi Khofifah enggan menjawab. 


Berbeda dengan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto dardak yang ditemui usai Dubes Prancis Mr. Fabien Penone di Gedung Negara Grahadi. Emil memilih menjawab normatif. 


“Keputusan MK harus dihormati, karena sudah menjadi keputusan maka yang bisa dilakukan ya harus  mendukung dan menghormati keputusan itu,” katanya.


Keputusan maka, katanya, adalah keputusan tertinggi, sehingga pihak yang mengajukan gugatan sat ditolak maka tidak ada upaya hukum lain, dan jika diterima maka harus dilaksanakan. 


Yang pasti, tegasnya, selama ini Emil mengaku hanya memberikan dukungan pada anak anak muda yang minta perlunya ada pembatasan usia pencalonan.**SO


×
Berita Terbaru Update