Notification

×
Kunjungi Pengiklan

Berpeluang Cawapres, Pasca Keputusan MK, Jawaban Emil Mengejutkan !

Senin, 16 Oktober 2023 | Senin, Oktober 16, 2023 WIB Last Updated 2023-10-16T11:25:06Z


Surabayasatu.net - Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak memiliki peluang untuk dicalonkan sebagai presiden dan wakil presiden, pasca  keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkenankan mereka yang pernah menjadi kepala daerah bisa dicalonkan sebagai calon presiden calon wakil presiden.


Meski memiliki peluang, namun Emil yang ditemui wartawan di Gedung Negara Grahadi memberikan jawaban mengejutkan. “Siapa yang mau mencalonkan,” jawabnya.


Emil Elestianto Dardak salah satu yang ikut memberikan dukungan dalam gugatan tersebut. Kini gugatan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dalam amar putusannya memberikan peluang menjadi capres dan cawapres.


Emil memiliki pengalaman pernah menjadi Bupati Trenggalek dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Mengacu dari pengalaman itu, Emil juga memiliki peluang yang sama seperti Wali Kota Solo Gibran. 


Namun ketika ditanya hal iu, Emil mengatakan bahwa selama ini hanya memberikan dukungan kepada mahasiswa yang mengajukan gugatan terhadap batas umur calon presiden dan wakil presiden. “Saya hanya memberikan dukungan saja,” katanya.


Ketika ditanya terhadap keputusan MK. Emil menyatakan mendukung dan menghormati keputusan yang dikeluarkan MK. “Ini keputusan yang harus dihormati,” katanya.***SO 





×
Berita Terbaru Update